BREAKING NEWS

Pemkab Kotim Ajukan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Sampit, mediakotim.id - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim yang digelar di ruang sidang utama, Senin (8/9). Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Hj. Irawati, S.Pd., M.A.P. hadir untuk menyampaikan pidato pengantar terhadap ketiga raperda yang diajukan, yakni:

1. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026,

2. Raperda Pencegahan dan Penghentian Konflik Sosial serta Pemulihan Pasca Konflik, dan

3. Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Dalam pidatonya, Bupati Halikinnor menekankan bahwa APBD 2026 dirancang sebesar Rp1,818 triliun, dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, dan pengembangan SDM. Pendapatan daerah diproyeksikan berasal dari PAD sebesar Rp429,8 miliar dan pendapatan transfer Rp1,389 triliun.

Raperda konflik sosial disusun untuk memperkuat koordinasi penanganan konflik berbasis dialog dan kearifan lokal, sedangkan raperda koperasi dan usaha mikro ditujukan untuk memperbarui regulasi lama dan memperkuat peran pelaku ekonomi rakyat melalui kemudahan usaha, akses pembiayaan, serta pendampingan kelembagaan dan hukum.

Pada rapat paripurna ke-3 di hari yang sama, Irawati juga menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD, serta menegaskan komitmen Pemkab untuk optimalisasi APBD dan peningkatan PAD.

“Ketiga raperda ini sangat strategis untuk pembangunan ekonomi, stabilitas sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pembahasannya bersama DPRD berjalan lancar dan segera disahkan,” ujar Bupati Halikinnor.(*) 

• sumber : prokopimkab kotim

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar